contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Isu Boediono Mulai Makan Korban


INILAH.COM, Jakarta – Maraknya kabar bahwa Boediono terpilih sebagai cawapres SBY, mulai memakan korban di tubuh koalisi Blok Cikeas. PAN,PKS,PKB, dan PP menghadapi konflik dan gesekan internal. Pro-kontra di tubuh partai-partai Islam itu jadi bukti adanya korban dari masuknya Boediono ke Cikeas.

Tak hanya itu. Isu Gubernur Bank Indonesia itu mulai menimbulkan reaksi garang dan ganas di kalangan satpam Bank Indonesia. Buktinya, reporter stasiun televisi SCTV, Carlos Pardede, ditanduk petugas keamanan Gedung BI saat hendak melakukan peliputan di kawasan bank sentral itu, Rabu (13/5). Pelipis Carlos pecah dan berdarah.

(Sidik Rizal: Ini mah memang benar bila Boediono beresiko, yah tapi begitulah politik bisa merubah orang dalam sekejap. Atau orang yang mengubah politik dalam sekejap?)

Pagi itu Carlos dan sopir, Borjiman, datang ke Gedung BI. Mereka bermaksud mencari kesempatan mewawancarai Gubernur BI Boediono yang dipastikan dipinang Susilo Bambang Yudhoyono menjadi cawapres.

Saat tiba di pintu gerbang BI, seorang petugas keamanan memberhentikan mereka. Dengan bentakan yang terdengar arogan, petugas bertanya maksud kedatangan Carlos dan kawannya. Carlos bilang bahwa mereka hendak menemui seorang narasumber di BI. Menengar jawaban Carlos, petugas keamanan pun langsung mengusir sang reporter.

Mendengar suara petugas keamanan yang membentak-bentak, Carlos pun turun dari mobil dan meminta petugas berbicara dengan cara lebih sopan kepada tamu. Adu mulut pun terjadi. Tiba-tiba seorang petugas keamanan lain bernama Marlon menghampiri Carlos dan menandukkan kepalanya ke wajah Carlos. Pelipis Carlos pecah dan berdarah.

Menghadapi arogansi satpam BI ini, Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) bereaksi keras. Mereka mengecam aksi kekerasan yang dilakukan petugas keamanan Gedun BI terhadap seorang jurnalis televise dari SCTV itu.

Ketua AJI Jakarta Nezar Patria, menyatakan, ulah satpam BI itu jelas bertentangan dengan UU Pers yang memberikan hak kepada wartawan untuk melakukan liputan di mana pun dalam rangka melayani hak masyarakat untuk tahu. Tentang kasus ini, Nezar yakin, apa yang dilakukan Marlon sudah melewati batas kewajaran.

"Tindakan satpam BI itu berlebihan. Kalau memang ada pelarangan, itu bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik, tanpa kekerasan," kata Nezar.

AJI berharap, lembaga otoritas moneter itu tidak overacting, meskipun salah satu pimpinannya telah dipinang untuk menjadi calon kuat wakil presiden Indonesia. Bagaimana pun BI sebagai otoritas moneter menjadi wilayah yang tak kebal aturan.

Para jurnalis bergegas melaporkan ke polisi. Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes (Pol) Ike Edwin menjanjikan bakal menindaklanjuti laporan dari pekerja pers tersebut.

Pelaku penandukan terhadap wartawan stasiun televisi SCTV, Carlos Pardede, pun terancam Pasal 351 KUHP soal penganiayaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 351, petugas keamanan yang bernama Marlon ini terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Sungguh, kekerasan adalah bukti kebiadaban! [P1]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama