contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Persaingan Internal Demokrat untuk Kandidat Ketua DPRD Kota Bekasi Memanas

Hanya Muncul 3 Nama Kandidat yang Menguat untuk Kandidat Ketua DPRD Kota Bekasi

Bekasi-online.com, Sabtu 12 Sep 2009, 17:40 WIB


Andi Zabidi, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bekasi (Foto: Istimewa)


BEKASI, bekasiOL -- Berdasarkan investigasi di internal tokoh partai Demokrat di tubuh DPC Partai nya SBY ini, yang muncul hanya ada 3 nama kandidat paling mungkin, yakni Andy Zabidi, Ronny Hermawan dan Dadang Ashgar Noor.

Ketua DPC, Awing Asmawi sendiri tak mau memberikan komentar, namun menurut sumber tertentu memang dari pusat hanya 3 nama itulah yang paling kuat kemungkinannya untuk mengemuka sebagai kandidat ketua DPRD Kota Bekasi.

Sementara dari partai lain, yakni PKS, Golkar dan PDIP sesuai dengan SUSDUK yang keluar dari pemerintah pusat hanya bisa menempati posisi Wakil Ketua DPRD.

Reporter: Sidik Rizal, Editor: NurMuhamad

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jadi Ketua DPRD Bekasi

bekasi-online.com Jumat , 06 Apr 2012, 12:14 WIB


BEKASI - Ketua Fraksi Demokrat Kota Bekasi, Andi Zabidi, ditetapkan sebagai ketua DPRD setempat mengantikan almarhum Azhar Laena yang meninggal pada Juli 2012.

"Penetapan itu telah dilakukan pada sidang paripurna yang digelar malam tadi, Kamis (5/4), di Gedung DPRD," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Jumat (6/4) sepeeti yang dilansir dari Antara.

Andi direkomendasikan sebagai ketua DPRD oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui surat bernomor 97/SK/DPP PD/III/2012 setelah menempuh proses seleksi yang diikuti oleh lima kandidat, di antaranya, Ketua Komisi B, Ronny Hermawan, dan Anggota Komisi A, Dadang Asgar Noor.

Menurut dia, penetapan terhadap Andi dilakukan melalui keputusan internal Demokrat, bukan lagi secara pengambilan suara seluruh anggota DPRD.

    
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Ketua Fraksi Demokrat Kota Bekasi, Andi Zabidi, ditetapkan sebagai ketua DPRD setempat mengantikan almarhum Azhar Laena yang meninggal pada Juli 2012.

"Penetapan itu telah dilakukan pada sidang paripurna yang digelar malam tadi, Kamis (5/4), di Gedung DPRD," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Jumat (6/4).

Andi direkomendasikan sebagai ketua DPRD oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui surat bernomor 97/SK/DPP PD/III/2012 setelah menempuh proses seleksi yang diikutyi oleh lima kandidat, di antaranya, Ketua Komisi B, Ronny Hermawan, dan Anggota Komisi A, Dadang Asgar Noor.

Menurut dia, penetapan terhadap Andi dilakukan melalui keputusan internal Demokrat, bukan lagi secara pengambilan suara seluruh anggota DPRD.
 
"Penetapan Andi Zabidi sebagai ketua DPRD harus dilihat secara positif, apalagi kursi ketua DPRD sudah kosong selama tujuh bulan. Kami berharap kehadiran Andi bisa membawa perubahan untuk Kota Bekasi," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Sodikin.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Demokrat, Slamet Siahaan, menilai keputusan DPP tersebut sangat kontroversi dan merupakan babak baru Partai Demokrat Kota Bekasi.

Andi Zabidi dianggap oleh sebagian kalangan terkait dengan kasus 'fee' dua persen dalam penetapan APBD Kota Bekasi tahun 2010 yang menyeret Walikota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad. "Terlalu berisiko bila DPP tetap memaksakan Andi sebagai Ketua DPRD," ujarnya.

Rapat Paripurna penetapan Andi Zabidi digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi serta jajaran birokrat Pemkot Bekasi.

Red: Djibril Muhammad, Editor: DikRizal

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama